Kementrian Lingkungan Hidup dalam rangka mendorong terciptanya pengetahuan dan kesadaran warga sekolah dalam upaya pelestarian lingkungan hidup. Dalam program ini diharapakan setiap warga sekolah ikut terlibat dalam kegiatan sekolah menuju lingkungan yang sehat serta menghindari dampak lingkungan yang negatif.
Tujuan Program
Adiwiyata adalah menciptakan kondisi yang baik bagi sekolah untuk
menjadi tempat pembelajaran dan penyadaran warga sekolah, sehingga
dikemudian hari warga sekolah tersebut dapat turut bertanggungjawab
dalam upaya penyelamatan lingkungan bagi sekolah dasar dan menengah di
Indonesia. Program Adiwiyata harus berdasarkan norma-norma Kebersamaan,
Keterbukaan, Kejujuran, Keadilan, dan Kelestarian Fungsi Lingkungan
Hidup dan Sumber Daya Alam.
Keuntungan
Adiwiyata yaitu Meningkatkan efisiensi dalam pelaksanaan kegiatan
operasional sekolah dan penggunaan berbagai sumber daya .Meningkatkan
penghematan sumber daya dan energiMeningkatkan kondisi belajar mengajar
yang lebih nyaman dan kondusif bagi semua warga sekolah.Menciptakan
kondisi kebersamaan bagi semua warga sekolahMeningkatkan upaya
menghindari berbagai resiko dampak lingkungan negatif dimasa yang akan
datang.Menjadi tepat pemebelajaran bagi generasi muda tentang
nilai-nilai pemeliharaan dan pengelolaan lingkungan hidup yang baik dan
benar Mendapatkan program Adiwiyata.Untuk
menjadikan sekolah yang Peduli dan berbudaya Lingkungan maka diperlukan
beberapa kebijakan sekolah yang mendukung dilaksanakan kegiatan
pendidikan lingkungan hidup oleh semua warga sekolah sesuai dengan
prinsip dasar program Adiwiyata yaitu partisipatif dan berkelanjutan.
Pengembangan kebijakan sekolah yang diperlukan untuk meujutkan Sekolah
Peduli Berbudaya Lingkungan tersebut adalah:Visi dan Misi sekolah yang
peduli dan berbudaya lingkunganKebijakan sekolah dalam mengembangkan
pembelajaran pendidikan lingkungan hidupKebijakan peningkatan SDM
(tenaga pendidikan dan non pendidikan) dibidang pendidikan lingkungan
hidup.Kebijakan sekolah dalam upaya penghematan sumber daya
alamKebijakan sekolah yang mendukung terciptanya lingkungan sekolah yang
bersih dan sehat.Kebijakan sekolah untuk mengalokasikan dan penggunaan
dana bagi kegiatan yang terkait dengan masalah lingkungan hidup.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar